Jumat, 09 November 2012

SUASANA HARI ARAFAH MENGINGATKAN HARI KIAMAT

Suasana Hari Arafah Mengingatkan Hari Kiamat

Oleh
Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al-Abbad

Diantara pelajaran penting dan penuh makna dari pelaksanaan ibadah haji adalah perkumpulanbanyak orang di tempat penuh berkah yang di saksikan oleh semua jama'ah haji di hari Arafah.Mereka wukuf di Arafah sambil mengucapkan talbiyah dan memohon kepada Allâh Azza wa Jalla , mengharap rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya, memohon karnunia-Nya yang berlimpah di hari perkumpulan umatIslam terbesar yang pernah di saksikan.

Wukuf (di Arafah) mengingatkan kaumMuslimin akan adanya perkumpulan yang mahabesar nanti di hari kiamat. Kala itu, seluruh manusia dari yang pertama sampai yang terakhir akan berkumpul untuk menunggu keputusan Allâh Azza wa Jalla kemudian mereka akan berjalan menuju tempatnya masing masing. Ada yang mendapatkan nikmat yang kekal dan adapula yang tertimpa azab yang sangat pedih. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk golongan yang pertama.

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam sya'ir mimiyyahnya mengatakan :

Sungguh agungnya hari perkumpulan itu
Seperti perkumpulan di hari kiamat, namun hari kiamat itu lebih dahsyat

Kedahsyatan hari kiamat itu sudah tidak diragukan lagi oleh kaum Muslimin. Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا

Dan mereka akan dibawa ke hadapan Rabbmu dengan berbaris. [al-Kahfi/18:48]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَىٰ مِنْكُمْ خَافِيَةٌ

Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada sesuatu pun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allâh). [al-Haqqah/69:18]

Pada hari kiamat itu, Allâh Azza wa Jalla mengumpulkan semua hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya:

لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ

Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. [an-Nisa'/4:87]

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ

(Ingatlah) hari (yang di waktu itu), Allâh mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan (untuk dihisab), itulah hari (waktu itu) ditampakkan kesalahan-kesalahan. [at-Taghâbun/64:9]

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ذَٰلِكَ يَوْمٌ مَجْمُوعٌ لَهُ النَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوْمٌ مَشْهُودٌ

Hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh semua makhluk). [Huud/11:103]

Pada hari perkumpulan itu tidak ada perbedaan antara ummat terdahulu dan yang terakhir. Semua berkumpul di waktu yang sangat agung itu :

قُلْ إِنَّ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ لَمَجْمُوعُونَ إِلَىٰ مِيقَاتِ يَوْمٍ مَعْلُومٍ

Katakanlah, "Sesungguhnya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terkemudian, benar-benar akan dikumpulkan di waktu tertentu pada hari yang dikenal. [al-Waaqi'ah/56:49-50]

Tidak ada seorangpun yang tidak menghadiri perkumpulan ini, walupun badannya hancur di ruang angkasa, dan hilang di telan bumi dan di makan burung dan binatang buas. Semuanya akan di kumpulkan dan tidak ada cara untuk menghindar. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَحَشَرْنَاهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا

Dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak Kami tinggalkan seorang pun dari mereka. [al-Kahfi/18:47]

Allah juga berfirman :

أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Di mana saja kamu berada pasti Allâh akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu. [al-Baqarah/2:148]

إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَٰنِ عَبْدً الَقَدْ أَحْصَاهُمْ وَعَدَّهُمْ عَدًّا وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا

Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Rabb Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allâh telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti, Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allâh pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri. [Maryam/19:93-95]

Mereka akan di kumpulkan di bumi yang berbeda dengan bumi mereka di dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka semuanya (di padang mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allâh yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. [Ibrahim/14:48]

Bumi yang menjadi tempat berkumpulnya manusia nanti di akhirat telah dijelaskan oleh Rasûlullâhn. Dalam kitab Shahih Bukhâri dan Muslim dari Sahal bin Sa'ad Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, "Aku telah mendengarkan Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ كَقُرْصَةِ النَّقِيِّ لَيْسَ فِيهَا عَلَمٌ لِأَحَدٍ

Pada hari kiamat kelak, manusia akan dikumpulkan di bumi yang sangat putih berbentuk bulat pipih dan datar tidak ada tanda (bangunan) milik siapapun di atasnya. [HR. Bukhâri, no. 6521 dan Muslim, no. 2790]

Maksudnya (mereka di kumpulkan) di atas bumi yang datar, tidak ada dataran yang tinggi ataupun rendah, tidak ada pegunungan dan bebatuan dan tidak ada tanda tempat tinggal ataupun bangunan.

Mereka di kumpulkan dalam kadaan tidak mengenakan sandal, telanjang tidak mengenakan pakaian, dalam keadaan tidak berkhitan. Dalam Shahîh Bukhâri dan Muslim dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, ia menceritakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكُمْ مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا ثُمَّ قَرَأَ : كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَا ۚ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِين

Sesungguhnya kalian akan di kumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang dan belum dikhitan, lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca firman Allâh Azza wa Jalla : Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kami lah yang akan melaksanakannya (al-Anbiya'/21:104). [HR. Bukhâri, no. 3349 dan Muslim, no. 2860]

Di sebutkan dalam Shahîh Bukhâri dan Muslim dari A'isyah Radhiyallahu anhuma, ketika Ia mendengarkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُحْشَرُ النَّاسُيَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ فَقَالَ الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَاكِ

Manusia akan di kumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang dan belum dikhitan. Aku bertanya, 'Wahai Rasûlullâh, wanita dan laki laki semua akan saling melihat satu sama lain? Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Wahai 'Aisyah kondisinya mengalahkan keinginan mereka untuk saling melihat satu sama lain."[HR. Bukhari, no. 6527 dan Muslim, no. 2859]

Pada hari itu, letak matahari semakin dekat ke manusia sehingga jaraknya hanya satu mil saja, sementara itu tidak ada tempat bernaung kecuali naungan Arsy (singgasana Allâh). Diantara manusia, ada yang mendapat naungan Arsy dan adapula yang terpangganng panasnya matahari. Panas matahari itumenyengat dan menambah penderitaan serta semakin menimbulkan kegilasahannya. Kala itu, manusia saling berdesakan dan saling berhimpitan satu sama lain, sehingga terjadi saling dorong mendorong, kaki-kaki saling menginjak dan tenggorokan kering karena kehausan. Sungguh pada waktu itu, manusia mengalami tiga hal yang sangat berat dalam waktu yang bersamaan yaitu panasnya sengatan matahari, kerongkongan yang kering serta badan berdesakan. Sehingga tak ayal lagi, keringat bercucuran dan tumpah ke tanah, sehingga membasahi kaki kaki mereka sesuai dengan kedudukan dan kedekatan mereka dengan Rabb mereka. Diantara manusia ada yang keringatnya sampai ke bahu dan pinggangnya; Dan di antara mereka ada yang keringatnya sampai ke telinga; Dan ada yang benar-benar tenggelam dalam keringatnya sendiri.[1] Semoga Allâh Azza wa Jalla memelihara dan menyelamatkan kita.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

يَعْرَقُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَذْهَبَ عَرَقُهُمْ فِي الْأَرْضِ سَبْعِينَ ذِرَاعًا وَيُلْجِمُهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ آذَانَهُمْ

Pada hari kiamat, manusia berkeringat, sehingga keringat mengalir ke bumi tujuh puluh hasta dan menenggelamkan mereka hingga telingga [HR. Bukhâri, no. 6532]

Dari Miqdad bin al-Aswad , ia mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا قَالَ وَأَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ

Pada hari kiamat, matahari di dekatkan ke manusia hingga kira-kira sebatas satu mil. Lalu manusia berkeringat sesuai amal perbuatan mereka, di antara mereka ada yang berkeringat hingga (merendam) tumitnya; Diantara mereka, ada yang berkeringat sampai (menenggelamkan) lutut ; Diantara mereka, ada yang berkeringat sampai (merendam) pinggangnya ; Dan ada yang benar-benar di kendalikan oleh keringatnya sendiri. (al-Miqdad Radhiyallahu anhu, shahabat yang meriwayatkan hadits ini) mengatakan, "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan tangan ke arah mulut beliau."[HR. Muslim, no. 2864]

Sehari mereka berdiri (di padang mahsyar) sama dengan lima puluh tahun dunia ini.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Rabb dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. [al-Ma'arij/70:4]

Disebutkan dalam Shahîh Muslim, Rasûlullâh Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ

Tidak ada seorang pun pemilik emas dan perak yang tidak mengeluarkan zakatnya melainkan di hari kiamat akan di buatkan setrika dari api yang di nyalakan dalam neraka. Lalu disetrikakan pada perut, dahi, dan punggungnya, setiap kali setrika itu dingin maka akan di panaskan kembali untuknya di hari yang setara dengan lima ribu tahun(di dunia) hingga perkaranya di putuskan, barulah ia melihat jalan keluarnya apakah akan ke surga atau ke neraka. [HR. Muslim, no. 987]

Namun kondisi ini akan diringankan oleh Allâh Azza wa Jalla bagi orang-orang yang beriman. Kita memohon karunia kepada Allâh Azza wa Jalla yang Maha Pemurah.Dalam kitab al-Mustadrak Hakim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَوْمُ الْقِيَامَةِ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كَقَدْرِ مَا بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ

Lama hari kiamat bagi orang-orang beriman seperti waktu antara zhuhur dan Ashar. [al- Mustadrak, 1/84] Dan di shahihkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi', no. 8193

Allâh Azza wa Jalla juga akan menaungi orang orang beriman dengan naungan-Nya di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Allâh berfirman dalam hadits qudsi :

أَيْنَ الْمُتَحَابُّونَ بِجَلَالِي الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِي ظِلِّي يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّي

Dimana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini Aku akan menaungi mereka saat tidak ada naungan pada hari ini selain naungan-Ku.[HR. Muslim, no. 2566]

Pada hari itu, seluruh manusia meminta tolong kepada para Nabi. Mereka meminta agar diberikan syafa'at di sisi Allâh Azza wa Jalla untuk segera menentukan dan memutuskan perkara diantara para hamba. Namun semua nabi menyampaikan alasan tidak bisa memberikan syafa'at kecuali nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Itu untuk saya." Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi dan sujud di bawah Arsy Rabbil alamin, Allâh Azza wa Jalla mudahkan beliau untuk mengucapkan ucapan syukur dan pujian-pujian yang baik yang sebelumnya tidak pernah di mudahkan untuk seorangpun, kemudian Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Angkatlah kepalamu ! Mintalah niscaya engkau akan di berikan ! Dan berilah syafa'at niscaya syafa'atmu (akan didengar) ! Dan di saat itulah Allâh Azza wa Jalla datang untuk memberikan keputusan untuk para hamba-Nya.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ وَأَنَّىٰ لَهُ الذِّكْرَىٰ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

Dan Rabbmu datang,sementara para malaikat berbaris-baris, dan pada hari itu neraka Jahannam diperlihatkan; dan pada hari itu ingatlah manusia akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia (manusia) mengatakan, "Alangkah baiknya kiranya Aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini." [al-Fajr/89:22-24]

Dalam sebuah bait syair disebutkan :

تَذَكَّرْ یَوْمَ تَأْتِي اللهَ فَرْدًا وَقَدْ نُصِبَتْ مَوَازِیْنُ الْقَضَاءِ
وَھُتِّكَتِ السُّتُوْرُ عَنِ الْمَعَاصِي وَجَاءَالذَّنْبُمُنْكَشِفَالْغِطَاءِ

Ingatlah ketika engkau datang menghadap Allâh seorang diri
Sementara timbangan untuk amalan telah di tegakkan
Segalayang menutupi maksiat telah dimusnahkan
Sementara dosa datang tanpa ada penutup[2]

Maka marilah kita merenungi hari yang sudah dijelaskan untuk kita; Kita merenungi kondisi yang sudah diberitakan kepada kita; Hendaklah kita mempersiapkan segala yang diperlukan dan hendaklahkita senantiasa bertakwa kepada Allâh, karena sesungguhnya takwa adalah bekal terbaik. Allâh Azza wa Jalla berfirman di akhir ayat-ayat tentang ibadah haji:

وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Dan bertakwalah kepada Allâh, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya. [al-Baqarah/2:203]

Semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan kita semua termasukpara hamba-Nya yang senantiasa bertakwa, dan semoga Allâh Azza wa Jalla melindungi kita semua dari kehinaan dihari kiamat dan kita memohon dengan karunia dan kemurahan Allâh supaya kita termasuk orang-orang yang selamat.

Syariat Ibadah Haji

Syariat Ibadah Haji


Oleh
Syaikh Khalil Harras rahimahullah



Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Barangsiapa berhaji karena Allah, lantas dia tidak berbuat keji dan melakukan kefasikan, maka dia pulang bagaikan hari dimana dia dilahirkan ibunya. [HR al-Bukhâri no. 1424]

Kaum Muslimin keluar dari bulan Ramadhan dalam keadaan telah memiliki bekal berupa kekuatan yang besar dalam kehidupan rohani yang suci; jiwa-jiwa mereka menjadi kuat dan tidak bergantung kepada kebendaan; keinginan-kenginan mereka telah terlatih untuk mengalahkan hawa nafsu syahwat; serta mampu menanggung kepayahan-kepayahan dan melawan hal-hal yang dibenci. Karenanya, mereka memasuki bulan-bulan haji dalam keadaan telah siap sempurna rohani dan jasmaninya. Mereka telah memiliki kesiapan untuk melaksanakan beban-beban yang terdapat pada kewajiban yang suci itu (Haji), yang menjadi rukun kelima dari rukun-rukun Islam.

Haji itu seperti puasa, hukumnya wajib sejak dahulu; Allah Azza wa Jalla telah mewajibkannya kepada para hamba-Nya semenjak Dia memerintahkan kekasih-Nya, yaitu Ibrâhîm Alaihissallam, agar membangun Baitul Harâm di Mekah, kemudian menyuruhnya supaya memaklumkan haji kepada manusia agar mendatanginya.

يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

“… niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah Azza wa Jalla pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepada mereka berupa binatang ternak…” [al-Hajj/22:27-28]

Allah Azza wa Jalla telah memperlihatkan manasik-manasik haji dan syi’ar-syi’arnya kepada Ibrâhîm Alaihissallam dan putranya, yaitu Ismâ’îl Alaihissallam. Maka manasik-manasik itu akan tetap ada sepeninggal keduanya kepada anak keturunannya yaitu berhaji ke Baitullah dan melakukan thawâf di situ, wukûf di ‘Arafah dan Muzdalifah, serta melaksanakan sa’i antara Shafa dan Marwa.

Hanya saja anak keturunan mereka telah mengadakan bid’ah-bid’ah di dalamnya lantaran lamanya masa, dikuasai hawa nafsu, dan setan menghiasi penyimpangan mereka.

Mereka mengadakan peribadatan kepada patung-patung, lalu menaruhnya di sekitar Ka’bah dan bagian dalamnya. Mereka memulai beribadah untuk berhala dan menyembelih di dekatnya sebagai bentuk taqarrub kepadanya, dan dahulu mereka mengucapkan dalam talbiahnya;

اللَّهُمَّ لاَ شَرِيْكَ لَكَ, إِلاَّ شَرِيْكًا هُوَ لَكَ, تَمْلِكُهُ مِمَّا مَلَكَ

“Wahai Allah, tidak ada sekutu bagi-Mu, melainkan sekutu yang Engkau punya, Engkau memiliki apa yang dia punya”

Dahulu, mereka thawâf di Ka’bah dengan bertelanjang, karena merasa tidak nyaman melaksanakan thawâf dengan pakaian-pakaian yang dikenakan pada saat mereka datang, sampai-sampai kaum wanita pun thawâf di Ka’bah dengan tidak berpakaian. Para wanita itu menutupi farjinya dengan sehelai kain, lalu mengatakan:

“Pada hari ini tampaklah sebagian atau seluruhnya (tubuh); namun apa saja yang terlihat, maka aku tidak membolehkan (dijamah) ”

Tatkala Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi-Nya, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembaharu agama Nabi Ibrâhîm q , sudah sewajarnya jika pembaharuan itu mencakup kewajiban haji. Maka, haji diwajibkan pada tahun ke enam dari hijrah, dan dalil fardunya dari al-Qur’an adalah firman Allah Azza wa Jalla :

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” [al-Baqarah/2:196]

Hingga firman Allah:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

“ (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji” [al-Baqarah/2:197]

Juga firman-Nya yang lain :

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrâhîm. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu), dia menjadi aman. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”[Ali ‘Imrân/3:97]

Adapun dalil dari Sunnah, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحَجُّوْا

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji, maka hajilah kalian!” [HR. Muslim]

Juga sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu :

(بنُِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَإِقَامُ الصَّلاَةِ, وَإِيْتاَءُ الزَّكَاةِ, وَصَوْمُ رَمَضَانَ, وَحَُّج اْلبَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً)

“Islam dibangun di atas lima rukun; persaksian bahwa tiada ilâh yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan, serta haji ke baitullah bagi siapa yang sanggup mengadakan perjalan kepadanya.” [Muttafaq ‘alaih]

Sungguh, Nabi telah menafsirkan makna as-sabîl dengan bekal dan kendaraan, maka siapa yang memiliki nafkah bagi diri dan keluarganya hingga kembali dari haji serta mendapatkan kendaraan yang menghantarkannya ke Mekah (yakni biaya safar pulang pergi), maka wajib baginya segera berhaji; karena dia tidak akan tahu apa yang akan menghalanginya sesudah itu, sebab sakit atau berkurang hartanya.

Haji termasuk ibadah yang mempunyai pengaruh besar dalam mendidik jiwa, berupa lepas diri dari gemerlap dunia, kembali kepada fitrah aslinya, mengatasi kesulitan-kesulitan dan kepayahan-kepayahan, mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah Azza wa Jalla dengan menahan diri dari setiap gangguan dan tindakan bermusuhan. Oleh karenanya, seorang yang berihrâm tidak boleh membunuh binatang buruan, tidak boleh memotong kuku, tidak boleh mencukur rambut, bahkan semua kegiatan ibadah haji itu adalah keselamatan untuk diri dan orang lain.

Pelaksanaan ibadah haji adalah bentuk pemenuhan terhadap panggilan Allah Azza wa Jalla melalui lisan kekasih-Nya, yaitu Ibrâhîm Alaihissallam, agar berkunjung ke Baitul Harâm. Oleh karenanya, orang yang berhaji mengucapkan niatnya berhaji atau ‘umrah;

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ, لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

“Ku penuhi panggilan-Mu wahai Allah, ku penuhi seruan-Mu. Ku penuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu, ku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat hanya untuk-Mu, juga kerajaan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.
Makna لَبَّيْكَ : Bersegera menuju ketaatan kepada-Mu, dan memenuhi panggilan-Mu tanpa lama-lama dan lambat.

Selain itu, ibadah haji merupakan ajang perkumpulan kaum Muslimin yang berulang setiap tahunnya, di mana mereka datang dari berbagai belahan bumi, hingga mereka dapat mengingat persatuan agama yang menaungi mereka semua. Meski mereka berbeda jenis dan warna kulit, serta berlainan lisan dan dialek, maka dikenalkan persaudaraan, saling berganti memberikan manfaat di antara mereka, serta saling memahami keadaan masing-masing. Di dalamnya ada perbaikan terhadap keadaan dan kemuliaan mereka; juga memperkuat tali persaudaraan sesama mereka. Sungguh al-Qur’ân telah mengisyaratkan akan hal itu dalam firman-Nya:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

“…Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka …” [al-Hajj/22:28]

Dalam hadits di atas (HR al-Bukhâri 1424) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa barangsiapa melaksanakan kewajiban haji dengan cara yang benar, yakni; mengikhlaskan niat kepada Allah Azza wa Jalla di dalamnya, dia tidak keluar karena riyâ` atau sum’ah, bahkan karena iman kepada Allah Azza wa Jalla dan mengharapkan pahala dari sisi-Nya, patuh atas perintah-Nya; dia menunaikan kewajiban menjauhi perkara yang tidak pantas dilakukan orang yang berihrâm berupa rafats, yakni jima` dan pendahulu-pendahulunya dan setiap yang terkait dengannya; juga tidak berbuat fasik, yaitu keluar dari ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla , yakni bermaksiat terhadap-Nya; maka sungguh dia pulang dari ibadah haji dalam keadaan bersih dari dosa seperti saat dia dilahirkan. Kecuali jika dosa itu menyangkut hak-hak orang lain, maka sungguh dosa ini tidak terhapus dengan ibadah haji dan yang selainnya, bahkan harus mengembalikannya kepada yang berhak, atau meminta kepada mereka agar menghalalkannya.

Tidak heran jika ibadah haji dengan kedudukan seperti ini bisa mensucikan dari dosa-dosa, karena ia sebenarnya rihlah (pergi) menuju Allah Azza wa Jalla . Saat berhaji, seorang Muslim menanggung banyak kesusahan, terancam berbagai malapetaka dan marabahaya, mengorbankan tenaga dan hartanya, lalu melaksanakan manasik haji. Ia melangkah menuju pintu Rabb-nya, datang kepada-Nya dari tempat yang amat jauh untuk memohon maaf dan ampunan dari-Nya, meluapkan keluhannya kepada-Nya atas dosa-dosanya yang bisa menyebabkan kehancuran dan kebinasaannya, jika dosa –dosa itu masih ada dan tidak diampuni Allah Azza wa Jalla.

Maka apa persangkaanmu terhadap Rabb yang Maha Pemurah, yang hamba-Nya meminta perlindungan kepada-Nya, mencurahkan ke hadapan-Nya keluh kesahnya, mengakui kedzaliman dan kejahilannya di sisi-Nya, juga terhadap sikap melampaui batasnya terhadap hak-Nya; kemudian dia bertaubat, menyesal dan menyadari bahwa tidak ada tempat berlindung baginya dari Allah Azza wa Jalla kecuali hanya pada-Nya. Juga bahwasanya tidak ada seorang pun yang selamat dari Allah Azza wa Jalla , serta bahwasanya jikalau dia tidak mendapatkan rahmat dan keutamaan dari Allah Azza wa Jalla , maka akan menjadi orang yang sengsara dengan kesengsaraan seluruhnya.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla paling pengasih daripada Dia mengembalikan hamba-Nya dengan kondisi kecewa setelah Dia mengetahui kejujuran darinya dalam berlindung kepada-Nya dan ikhlas dalam taubatnya dari dosanya. Dan sungguh telah datang di dalam hadits shahîh:

اَلْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Ibadah haji mabrur (maka) tidak ada baginya balasan melainkan surga [HR. Muslim]

Kami memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar mengkaruniai kami dan saudara-saudara kami dengan kebagusan dalam menjalankan kewajiban tersebut, dan menerimanya dengan anugerah dan kemurahan-Nya.

Fiqih : Haji & Umrah

HAJI DAN UMROH

A. Pengertian
1. Haji

Haji menurut bahasa artinya menyengaja. Menurut syara’ ialah berkunjung ke Baitulloh untuk melaksanakn nusuk (ibadah) haji sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Dalam pengertian umum, istilah ibadah haji tercakup di dalamnya haji dan umroh.

2. Umroh

Umroh menurut bahasa artinya berkunjung. Menurt istilah adalah berkunjung ke Baitulloh untuk melaksanakan nusuk (ibadah).

Aturan, syarat, rukun, sunnat dan larangan-larangan umroh persis sama dengan haji, kecuali pada rukun dan wajib umroh ada beberapa sedikit perbedaan. Yang karenanya, umroh disebut juga al hajju al ashghor atau haji kecil.

 
B. Hukum

Melaksanakan ibadah haji dan juga Umroh hukumnya :

1. fardlu (wajib) ‘aen, bagi yang sudah memenuhi syarat :
    a. islam                    d. merdeka
    b. baligh                   e. mampu (istitho’ah)
    c. berakal
Difardlukannya ibadah haji dan umroh hanya sekali dalam seumur hidup
2. sunat, bagi :
    a. muslim yang belum baligh
    b. hamba sahaya
    c. muslim yang telah melaksanakan haji/umroh islam
Haji/umroh islam ialah haji/umroh untuk memenuhi kewajiban seorang muslim atau untuk memenuhi rukun islam.
C. Dasar Hukum
1. Al Quran surat Ali Imron ayat 97, ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا
“semata-mata karena Alloh, menjadi kewajiban manusia untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitulloh bagi yang mampu dalam perjalanannya”

2. Hadits riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim.
بني الإسلام على خمس : شهادة أن لإ إله إلا الله و أن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان (متفق عليه)
“Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu (1) persaksian bahwa tiada tuhan selain Alloh dan Muhammad SAW. adalah utusan Alloh, (2) mendirikan sholat, (3) mengeluarkan zakat, (4) berkunjung ke Baitulloh, (5) berpuasa di bulan Romadlon (H.R. Bukhori dan Muslim)

Rukun dan Wajib dalam Haji dan Umroh
A. Pengrtian rukun dan wajib

Dalam selain ibadah haji, pengertian rukun dan wajib sama, ialah sesuatu yang harus ada atau harus dilaksanakan ketika melakukan suatu pekerjaan (ibadah). Seperti membaca Al Fatihah dalam sholat. Tanpa membaca fatihah, solat seseorang dihukumi tidak sah karena fatihah termasuk rukun atau bacaan yang wajib dibaca ketika sholat.
Dalam ibadah haji rukun dan wajib dibedakan. Haji seseorang tidak sah bila meninggalkan salah satu rukun haji. Tetapi bila yang ditingalkannya bagian dari wajib haji, maka hajinya tetap sah tapi diharuskan membayar dam (denda).

B. Rukun dan wajib dalam haji dan umroh

Rukun Haji

1. Ihrom
2. Wuquf di arofah
3. Thowaf
4. Sa’i
5. Bercukur
6. Tartib

Wajib Haji
1. Ihrom dari miqot
2. Mabit di muzdalifah
3. Mabit di mina
4. Melontar jumroh
5. Menghindari muharromat

Rukun Umroh

1. Ihrom
2. Thowaf
3. Sa’i
4. Bercukur
5. Tertib

Wajib umroh

1. Ihrom dari miqot
2. Menghindari muharromat

C. Muharromat (larang-larangan ihrom)
Yang dimaksud dengan muharromat dalam ibadah haji/umroh ialah larangan dari mengerjakan pelanggaran atau dari meninggalkan kewajiban. Akibat dari melanggar larangan ini diwajibkan dam.

D. Dam

Dam artinya darah. dalam ibadah haji/umroh dam berarti sangsi atau dendaan karena adanya pelangggaran. Bentuk dam bermacam macam tergantung jenis pelanggarannya. Menurut sifatnya dam terbagi dua:1. Dam tartib (berurutan), ialah sifat dam yang memiliki beberapa poin dan pemenuhannya hanya satu dan HARUS berurutan dari yang pertama.2. Dam takhyir (pilihan), ialah sifat dam yang memiliki beberapa poin dan pemenuhannya BOLEH memilih salah satunya.

Jenis Pekerjaan / Pelanggaran

(A)

1. mengerjakan haji tamattu’
2. mengerjakan haji qiron
3. tidak thowaf wada’ (menurut qoul yang menghukumi wajib)
4. tidak mabit di muzdalifah
5. tidak mabit di mina
6. ihromnya tidak dari miqot
7. tidak melontar jumroh

Termasuk jenis dam Tartib (berurutan)

Cara Membayar Dam
• Menyembelih seekor domba / kambing
• Puasa selama 10 hari, 3 hari dilakukan ketika berihrom dan 7 hari setelah pulang ke kampung halaman

(B)

• jima’ mufsid (ialah jima’ yang dilakukan sebelum tahallul awwal)

jenis dam Tartib

cara membayar dam

• Menyembelih seekor unta
• Seekor sapi
• 7 ekor domba
• Puasa lamanya seharga anak unta dibagi satu mud kali 1 hari

(C)

nikah atau menikahkan

Tidak ada dam, hanya status pernikahannya tidak sah

(D)

1. memotong rambut
2. memotong kuku
3. melanggar cara berpakaian*
4. memakai wewangian
5. memakai minyak rambut
6. bercumbu
7. jima’ antara dua tahallul
8. jima’ setelah jima’ mufsid
* khusus bagi laki-laki, yaitu tidak boleh mengenakan pakaian yang dijahit atau melingkar.
termasuk jenis dam Takhyir (memilih)

cara membayar dam:

Boleh memilih :
• menyembelih seekor domba
• shodaqoh makanan sebanyak 3 kali ukuran zakat fithrah ( 10 liter) dibagikan kepada 6 orang faqir miskin

(E)

membunuh binatang darat yang halal dimakan dan liar

termasuk jenis dam Takhyir

cara membayar dam

Boleh memilih :
• Menyembelih binatang yang sebangsa dengan yang dibunuh
• Shodaqoh seharga hewan tersebut
• Puasa yang lamanya seharga hewan yang dibunuh dibagi satu mud kali satu hari

(F)

mencabut / merusak pepohonan

cara membayar dam:

shodaqoh makanan seharga pepohonan yang dirusak


E. Miqot

Miqot artinya batas. Miqot ada dua macam
1. Miqot zamani artinya batas waktu
2. Miqot makani artinya batas tempat

MIQOT ZAMANI untuk umroh tidak ada, artinya semua hari dan tanggal dalam setahun (hijriyyah) boleh dipakai untuk ibadah umroh
  MIQOT ZAMANI untuk haji adalah sejak masuk bulan haji (syawwal, dzul qo’dan dan dzul hijjah) dari tanggal 1 syawwal sampai dengan tanggal 9 dzulhijjah. Jadi tidak sah hajinya bila berihrom sebelum atau sesudah waktu tersebut.

Rentang waktu antara tanggal 1 syawwal dan 9 dzul hijjah adalah waktu untuk memulai atau berniat ihrom haji, bukan untuk melaksanakan pekerjaan haji. Karena seluruh pekerjaan haji memiliki waktu sendiri-sendiri dan harus dilaksanakan pada waktunya, dan pekerjaan haji dimulai pada tanggal 9 dzul hijjah yaitu wuquf di arofah.

Ketika seorang jamaah memulai ihrom haji pada tanggal 1 syawwal misalnya, maka setelah itu status yang bersangkutan disebut muhrim (orang yang ihrom). Sebagaimana ihrom yang berarti mengharamkan, maka seorang muhrim (haji) pun sedang mengharamkan (diri) dari melaksanakan larangan-larangan haji.
Jadi, ketika memulai ihrom dari tanggal 1 syawwal, maka sejak tanggal itu seluruh larangan haji terkena kepadanya sampai yang bersangkutan melakukan tahallul (kurang lebih 70 hari).

MIQOT MAKANI, bagi penduduk/muqim di makkah adalah pintu rumahnya, dan bagi yang diluar Makkah yaitu :
• bagi yang datang dari arah Madinah miqotnya Dzul Hulaifah
• bagi yang datang dari arah Sirya, Mesir dan afrika miqotnya Juhfah
• bagi yang datang dari arah Yaman miqotnya Yulamlam dan Qornul Manazil
• bagi yang datang dari arah timur kota Makkah miqotnya Dzatu ‘Iroq


RINCIAN DAN PENJELASAN PEKERJAAN HAJI DAN UMROHA. Ihrom
Ihrom adalah suatu keadaan (berhubungan dengan tempat dan waktu) antara niat memasuki ibadah haji atau ‘umroh sampai tahallul. Ihrom bukanlah pengertian dari pekerjaan yang mandiri seperti halnya thowaf atau sa’i. Lafadz niat ihrom haji adalah :
لبيك اللهم حجا
“ Ya Alloh, saya datang untuk memenuhi panngilan untuk melaksanakan haji”
نـويت الحج وأحرمت به
“Niat saya mengerjakan haji dan berihrom untuknya”
Hal-hal yang sunat dilakukan oleh orang berihrom :

1. Membersihkan diri sebelum berihrom dari kotoran, memotong kuku dan bercukur
2. Mandi sebelum berihrom
3. Memakai wewangian sebelum berihrom
4. Memakai pakaian serba putih dan suci
5. Sholat sunat ihrom sebanyak dua rokaat sebelum berihrom
6. Menghadap qiblat ketika niat berihrom
7. Memperbanyak bacaan talbiyah selama berihrom kecuali ketika melontar jumroh, thowaf dan sa’i. Pada ketiga pekerjaan tersebut ada bacaan-bacaan tersendiri
Kalimat talbiyahلبيك اللهم لبيك, لبيك لا شريك لك لبيك, إن الحمد والنعمة لك والملك لاشريك لك
B. Wuquf di ‘Arofah

Wuquf artinya diam. Masa wuquf di ‘arofah yaitu antara tanggal 9 dzulhijjah (ba’da dzuhur) sampai dengan terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah. Wuquf di ‘arofah sebenarnya cukup dengan hadir sejenak diantara masa wuquf tersebut. Yang paling utamanya bisa mencakup tanggal 9 dan 10.

Hal-hal yang disunatkan ketika wuquf

1. Meninggalkan pembicaraan yang kurang berguna
2. Berbuat hanya yang bersifat taqorrub kepada Alloh, seperti dzikir, membaca quran, tahlil, berdo’a dan membaca talbiyah.
3. Bersikap tadlorru’ (merendahkan diri) dan ilhah (merengek) ketika berdo’a

C. Mabit di Muzdalifah
Mabit artinya menginap. Masa mabit di muzdalifah cukup dengan hadir sejenak diantara tengah malam sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah, dan setelah selesai wuquf di ‘arofah.
Disunatkan berdiam di Masy’aril Harom, yaitu suatu bangunan atau tugu perbatasan antara Muzdalifah dan Mina, sampai pagi sambil memperbanyak istighfar. Dan memungut batu untuk melontar jumroh ‘aqobah tanggal 10 di Mina.

D. Mabit dan Melontar Jumroh di Mina
Pekerjaan yang dilakukan ketika berada di Mina intinya ada dua, yaitu :
1. mabit, tanggal 11 - 12 - 13 dzulhijjah
2. melontar jumroh :
• jumroh ‘aqobah pada tanggal 10 dzulhijjah, awal waktunya setelah lewat tengah malam tanggal 10 (malam idul adlha), utamanya dilakukan antara terbit matahari sampai tergelincir.
• jumroh uula (kubro), jumroh wustho, dan jumroh ‘aqobah pada tanggal 11 - 12 - 13 dzulhijjah dan dilakukan secara berurutan, awal waktunya setelah tergelincir matahari (setiap hari melakukan lemparan jumroh).

Setiap satu kali melontar Jumroh adalah 7 kali lemparan dengan 7 buah batu (kerikil), dan tidak boleh disatukan sekaligus.
Batu-batu yang sudah dipakai melempar, tidak digunakan untuk lemparan berikutnya.
Pekerjaan lain yang dilakukan ketika di Mina yaitu :
• memotong hewan qurban dan hewan untuk dam
• bercukur sebagai tanda tahallul (tahallul awwal)

E. Thowaf

Thowaf artinya berkeliling. Maksudnya adalah mengelilingi ka’bah dengan syarat-syarat tertentu.  

Macam-macam thowaf :

1. Thowaf Ifadloh (T. rukun haji)
2. Thowaf Rukun ‘Umroh
3. Towaf Wada’ (menurut pendapat yang menyatakan sunat)
4. Thowaf Sunat
5. Thowaf Qudum (thowaf selamat datang)
6. Thowaf Nadzar (thowaf yang dijanjikan)
Setiap memasuki Masjidil Harom disunatkan melakukan thowaf sebagai pengganti sholat tahiyyatul masjid.

Syarat-syarat thowaf :

1. Bersih dari hadats kecil dan hadats besar dan dari najis
2. Menutupi aurat
3. Thowaf dimulai dari hajar aswad (batu hitam di salah satu sudut ka’bah)
4. Pundak harus lurus sejajar dengan hajar aswad pada awal dan akhir thowaf
5. Ka’bah selamanya berada di sebelah kiri. jadi berkelilingnya ke arah kiri
6. Thowaf dilakukan di luar ka’bah dan syadzarwan (bagian dasar ka’bah) serta di luar hijir Ismail
7. Thowaf sebanyak 7 keliling. Artinya setiap satu kali thowaf adalah 7 keliling
8. Langkah dalam thowaf hendaklah murni berupa langkah, tidak ada langkah dengan tujuan lain (seperti mengejar orang lain)
9. Thowaf harus di dalam masjid

Hal-hal yang disunatkan ketika thowaf :

1. Istilam (melambaikan tangan ke arah ka’bah) dan mencium hajar aswad
2. Istilam ke Rukun Yamani (salah satu sudut ka’bah yang menghadap ke arah negara Yaman)
3. Thowafnya dengan berjalan kaki
4. Telanjang kaki, kecuali kalau terpaksa
5. Berjalan agak cepat pada 3 putaran pertama
6. Thowafnya terus menerus
7. Sholat sunat thowaf dua rokaat atau lebih setelah thowaf. Utamanya dilakukan di belakang maqom Ibrohim

F. Sa’i

Sa’i artinya berjalan. Maksudnya adalah berjalan antara Shofa dan Marwah.

Syarat-syarat sa’i :

1. Dimulai dari shofa dan berakhir di marwah
2. Sa’i dilakukan 7 jalan dengan hitungan yang jelas
3. Sa’i harus dilakukan setelah thowaf
4. Sahnya sa’i tergantung kepada sahnya thowaf

Sa’i ‘umroh dilakukan setelah thowaf ‘umroh, dan sa’i haji bisa setelah thowaf ifadloh atau thowaf qudum
Orang yang sa’inya menggunakan kursi roda dan sejenisnya, maka rodanya harus menyentuh anak tangga terbawah bukit shofa, sedangkan di marwah cukup memasuki bangunannya saja.
Sa’i selalu didahului dengan thowaf, namun tidak berarti setelah thowaf harus sa’i.

Sunat-sunat sa’i :

1. bersih dari hadats dan najis
2. Menutup aurat
3. Naik ke bukit shofa dan marwah sehingga ka’bah bisa terlihat dari atasnya
4. Berlari-lari kecil (jigjrig) diantara dua pal hijau bagi laki-laki yang mampu
5. Berturut-turut pada stiap jalanan sa’i, antara ketujuh jalanan sa’i, dan antara thowaf dan sa’i

G. Bercukur
Bercukur, yaitu menghilangkan 3 lembar rambut kepala. Caranya bisa dengan memotong, menggunting, mencabut, memakai obat dsb. Ketika bercukur disunatkan :

1. menghadap qiblat
2. berdo’a dan membaca dzikir sebelumnya
3. membaca takbir sebelum dan sesudahnya

H. Tartib

Tartib artinya tersusun. Maksudnya, tersusunnya pelaksanaan rukun-rukun haji dan ‘umroh sesuai dengan urutan dan aturannya.

• Tartib dalam ‘umroh ialah menyusun semua rukun ‘umroh.
• Tartib dalam haji ialah :
1. mendahulukan ihrom dan wuquf dari seluruh pekerjaan haji
2. mendahulukan thowaf dari sa’i.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing antara rukun dan wajib haji tidak diatur harus diselesaikan/didahulukan salah satunya baru kemudian yang satunya lagi. Tetapi diantara keduanya dijadikan satuan pekerjaan yang utuh.

I. Tahallul

Tahallul artinya menjadi halal, maksudnya terbebas dari semua yang diharamkan. Dari semua rangkaian kewajiban haji, ada tiga pekerjaan yang disebut pekerjaan utama. Yaitu melontar jumroh aqobah tanggal 10, bercukur, dan thowaf ifadloh. Dari mengerjakan ke tiga hal tersebut akan didapat dua macam/tahapan tahallul :
1. Tahallul awal (pertama), ialah apabila sudah mengerjakan dua dari yang tiga di atas. Dan setelah tahallul ini, semua larangan ihrom menjadi halal kecuali jima’ (bersetubuh), muqoddimahnya dan nikah.
2. Tahallul tsani (kedua), ialah bila sudah menyelesaikan ketiga-tiganya. Dan tahallul ini menghalalkan jima’

Urutan mengerjakan ketiga hal di atas bisa bervariasi, diantaranya :

a) Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian bercukur. Setelah itu menuju makkah untuk thowaf ifadloh. Dan dalam pada itu (thowaf) si pelaku sudah dalam keadaan tahallul awal.
b) Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian berangkat ke makkah untuk thowaf ifadloh serta sa’inya (bila setelah thowaf qudum tidak sa’i). Baru setelah itu bercukur (masih di makkah). Berarti tahallul awalnya dilakukan di makkah setelah thowaf (atau sa’i)

J. Nafar

Nafar artinya bubar atau keluar. Maksudnya adalah keluar dari ibadah haji setelah melaksanakan semua kewajibannya.

Pelaksanaan nafar bisa dengan dua cara;

1. Nafar awwal, keluar pada tahap pertama. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 12 dzul hijjah dengan meninggalkan pekerjaan tanggal 13.
2. Nafar tsani, keluar pada tahap ke dua. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 13 Dzul hijjah dengan melaksanakan pekerjaan (kewajiban) pada tanggal 13.

Jamaah yang melakukan nafar awal brarti meninggalkan pekerjaan untuk tanggal 13, namun demikian, walau pekerjaan pada tanggal 13 termasuk wajib tetapi jamaah yang melakukan nafar awal tidak terkena konsekwensi dam dan hajinya sah.

URUTAN PEKERJAAN HAJI

Rukun Haji

1. Ihrom
2. Wuquf di arofah
3. Thowaf
4. Sa’i
5. Bercukur
6. Tartib

Wajib Haji
a. Ihrom dari miqot
b. Mabit di muzdalifah
c. Mabit di mina
d.1 Melontar jumroh jumroh aqobah pada tanggal 10
d.2 Melontarjumroh ula, wustho dan ‘aqobah
e. Menghindari muharromat

Urutan/skema pekerjaan haji

1+ a --- 2---b---d1---5---3---4---c + d2

urutan/skema pekerjaan umroh

1+ a---2--- 3---4

Fiqih : Haji & Umrah / 1 - almanhaj.or.id

http://almanhaj.or.id/category/view/23/page/1
Bagi yang ingin Konsultasi Haji dan Umroh, Keluarga Sakinah, Pelatihan Motivasi, Management Spiritual, Sukses Bersama Islam, Islamic Holiday Camp, Wisata Spiritual Terpadu, Seminar, Diskusi, Bedah Buku, Presenter dan sebagainya silahkan kontak :
Hp 0813 8474 5000 Phone 0260 7737744
Email : abdullah.muadz@gmail.com abdullah_muadz@yahoo.co.id

TANDA-TANDA HAJI MABRUR

TANDA-TANDA HAJI MABRUR

Oleh
Ustadz Anas Burhanuddin



PEMBUKA
Ajaran Islam dalam semua aspeknya memiliki hikmah dan tujuan tertentu. Hikmah dan tujuan ini diistilahkan oleh para Ulama dengan maqâshid syarî'ah, yaitu berbagai maslahat yang bisa diraih seorang hamba, baik di dunia maupun di akhirat.

Adapun maslahat akhirat, orang-orang shaleh ditunggu oleh kenikmatan tiada tara yang terangkum dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam(hadits qudsi):

قَالَ اللَّه: أَعْدَدْتُ لِعِبَادِيْ الصَّالِحِيْنَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ

Allah berfirman: “Telah Aku siapkan untuk hamba-hamba-Ku yang shaleh kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terbetik di hati manusia." [1]

Untuk ibadah haji, secara khusus Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Haji yang mabrûr tidak lain pahalanya adalah surga. [2]

Adapun di dunia, banyak maslahat yang bisa diperoleh umat Islam dengan menjalankan ajaran agama mereka. Dan untuk ibadah haji khususnya, ada beberapa contoh yang bisa kita sebut; seperti menambah teman, bertemu dengan Ulama dan keuntungan berdagang.

Di samping itu, Allah Azza wa Jalla juga memberikan tanda-tanda diterimanya amal seseorang, sehingga Allah Azza wa Jalla bisa menyegerakan kebahagiaan di dunia sebelum akhirat dan agar ia semakin bersemangat untuk beramal.

TIDAK SEMUA ORANG MERAIH HAI MABRUR
Setiap orang yang pergi berhaji mencita-citakan haji yang mabrûr. Haji mabrûr bukanlah sekedar haji yang sah. Mabrûr artinya diterima oleh Allah Azza wa Jalla , dan sah artinya menggugurkan kewajiban. Bisa jadi haji seseorang sah sehingga kewajiban berhaji baginya telah gugur, namun belum tentu hajinya diterima oleh Allah Azza wa Jalla .

Jadi, tidak semua yang hajinya sah terhitung sebagai haji mabrûr. Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: "Yang hajinya mabrûr sedikit, tapi mungkin Allah Azza wa Jalla memberikan karunia kepada jama`ah haji yang tidak baik dikarenakan jama’ah haji yang baik."[3]

TANDA-TANDA HAJI MABRUR
Bagaimanakah mengetahui mabrûrnya haji seseorang? Apa perbedaan antar haji yang mabrûr dengan yang tidak mabrûr? Tentunya yang menilai mabrûr tidaknya haji seseorang adalah Allah Azza wa Jalla semata. Kita tidak bisa memastikan bahwa haji seseorang adalah haji yang mabrûr atau tidak. Para Ulama menyebutkan ada tanda-tanda mabrûrnya haji, berdasarkan keterangan al-Qur`ân dan Hadits. Namun, itu tidak bisa memberikan kepastian mabrûr tidaknya haji seserang.

Sebagian dari tanda-tanda ini barangkali berhubungan dengan pembahasan cara meraih haji mabrûr, karena cara kita menjalankan ibadah haji juga bisa dijadikan cermin dalam hal ini.

Di antara tanda-tanda haji mabrûr yang telah disebutkan para Ulama adalah:

Pertama: Harta yang dipakai untuk haji adalah harta yang halal, karena Allah Azza wa Jalla tidak menerima kecuali yang halal, sebagaimana ditegaskan oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Sungguh Allah baik, tidak menerima kecuali yang baik.[4]

Orang yang ingin hajinya mabrûr harus memastikan bahwa seluruh harta yang ia pakai untuk haji adalah harta yang halal, terutama bagi mereka yang selama mempersiapkan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak lepas dari transaksi dengan bank. Jika tidak, maka haji mabrûr bagi mereka hanyalah jauh panggang dari api.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata dalam sebuah syair[5] :
Jika anda berhaji dengan harta tak halal asalnya.
Maka anda tidak berhaji, yang berhaji hanya rombongan anda.
Allah Azza wa Jalla tidak menerima kecuali yang halal saja.
Tidak semua yang berhaji mabrûr hajinya.

Kedua: Amalan-amalannya dilakukan dengan baik, sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Paling tidak, rukun-rukun dan kewajibannya dijalankan, dan semua larangan ditinggalkan. Jika terjadi kesalahan, maka hendaknya segera melakukan penebusan yang telah ditentukan.

Di samping itu, haji yang mabrûr juga memperhatikan keikhlasan hati, yang seiring dengan majunya zaman semakin sulit dijaga. Mari merenungkan perkataan Syuraih al-Qâdhi: "Yang (benar-benar) berhaji sedikit, meski jama`ah haji banyak. Alangkah banyak orang yang berbuat baik, tapi alangkah sedikit yang ikhlas karena Allah Azza wa Jalla ."[6]

Pada zaman dahulu ada orang yang menjalankan ibadah haji dengan berjalan kaki setiap tahun. Suatu malam ia tidur di atas kasurnya dan ibunya memintanya untuk mengambilkan air minum. Ia merasakan berat untuk bangkit memberikan air minum kepada sang ibu. Ia pun teringat perjalanan haji yang selalu ia lakukan dengan berjalan kaki tanpa merasa berat. Ia mawas diri dan berpikir bahwa pandangan dan pujian manusialah yang telah membuat perjalanan itu ringan. Sebaliknya saat meyendiri, memberikan air minum untuk orang paling berjasa pun terasa berat. Akhirnya, ia pun menyadari bahwa dirinya telah bersalah.[7]

Ketiga: Hajinya dipenuhi dengan banyak amalan baik, seperti dzikir, shalat di Masjidil Haram, shalat pada waktunya, dan membantu teman seperjalanan.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "Maka haji mabrûr adalah yang terkumpul di dalamnya amalan-amalan baik, plus menghindari perbuatan-perbuatan dosa.[8]

Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrûr adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallampernah ditanya tentang maksud haji mabrûr, maka beliau menjawab:

إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيْبُ الْكَلاَمِ

Memberi makan dan berkata-kata baik.[9]

Keempat: Tidak berbuat maksiat selama ihram.
Maksiat dilarang dalam agama kita dalam semua kondisi. Dalam kondisi ihram, larangan tersebut menjadi lebih tegas, dan jika dilanggar, maka haji mabrûr yang diimpikan akan lepas.

Di antara yang dilarang selama haji adalah rafats, fusûq dan jidâl. Allah Azza wa Jalla berfirman:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui. Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan-bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, fusûq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji.[10]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusûq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya."[11]

Rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihrâm.

Fusûq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla , apapun bentuknya. Dengan kata lain, segala bentuk maksiat adalah fusûq yang dimaksudkan dalam hadits di atas.

Jidâl adalah berbantah-bantahan secara berlebihan.

Ketiga hal ini dilarang selama ihrâm. Adapun di luar waktu ihrâm, bersenggama dengan pasangan kembali diperbolehkan, sedangkan larangan yang lain tetap tidak boleh.

Demikian juga, haji yang mabrûr juga harus meninggalkan semua bentuk dosa selama perjalanan ibadah haji, baik berupa syirik, bid'ah maupun maksiyat.

Kelima: Pulang dari haji dengan keadaan lebih baik.
Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah Azza wa Jalla adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal shaleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah Azza wa Jalla tidak menerima amalannya.[12]

Ibadah haji adalah madrasah. Selama kurang lebih satu bulan para jama`ah haji disibukkan oleh berbagai ibadah dan pendekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla . Untuk sementara, mereka terjauhkan dari hiruk pikuk urusan duniawi yang melalaikan. Di samping itu, mereka juga berkesempatan untuk mengambil ilmu agama yang murni dari para Ulama tanah suci dan melihat praktik menjalankan agama yang benar.

Logikanya, setiap orang yang menjalankan ibadah haji akan pulang dari tanah suci dalam keadaan yang lebih baik. Namun yang terjadi tidak demikian, apalagi setelah tenggang waktu yang lama dari waktu berhaji. Banyak yang tidak terlihat lagi pengaruh baik haji pada dirinya. Karena itu, bertaubat setelah haji, berubah menjadi lebih baik, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, ilmu dan amal yang lebih mantap dan benar, kemudian istiqâmah di atas kebaikan itu adalah salah satu tanda haji mabrûr.

Orang yang hajinya mabrûr menjadikan ibadah haji sebagai titik tolak untuk membuka lembaran baru dalam menggapai ridha Allah Azza wa Jalla ; ia akan semakin mendekat ke akhirat dan menjauhi dunia. Al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan: "Haji mabrûr adalah pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat."[13] Ia juga mengatakan: "Tandanya adalah meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan sebelum haji."[14]

Ibnu Hajar al-Haitami rahimahullah mengatakan: "Dikatakan bahwa tanda diterimanya haji adalah meninggalkan maksiat yang dahulu dilakukan, mengganti teman-teman yang buruk menjadi teman-teman yang baik, dan mengganti majlis kelalaian menjadi majlis dzikir dan kesadaran."

PENUTUP
Sekali lagi, yang menilai mabrûr tidaknya haji seseorang hanya Allah Azza wa Jalla. Para Ulama hanya menjelaskan tanda-tandanya sesuai dengan ilmu yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepada mereka. Jika tanda-tanda ini ada dalam ibadah haji anda, maka hendaknya anda bersyukur atas taufik dari Allah Azza wa Jalla . Anda boleh berharap ibadah anda diterima oleh Allah Azza wa Jalla , dan teruslah berdoa agar ibadah anda benar-benar diterima. Adapun jika tanda-tanda itu tidak ada, maka anda harus mawas diri, istighfâr dan memperbaiki amalan anda. Wallâhu a'lam.


Referensi:
1. Al-Qur`ân al-Karîm.
2. Shahîh al-Bukhâri, Tahqîq Musthafa al-Bugha, Dâr Ibn Katsîr.
3. Shahîh Muslim, Tahqîq Muhammad Fuâd `Abdul Bâqi, Dâr Ihyâ' Turâts.
4. Musnad Imam Ahmad, Tahqîq Syu'aib al-Arnauth, Muassasah Qurthûbah.
5. Sunan al-Baihâqi al-Kubra, Cetakan Hyderabad, India.
6. Silsilah al-Ahadîts ash-Shahîhah, Muhammad Nâshiruddin al-Albâni, Maktabah al-Ma'ârif.
7. At-Târîkh al-Kabîr, al-Bukhâri, Tahqîq Sayyid Hâsyim an-Nadawi, Dârul Fikr.
8. Lathaiful Ma'ârif fîma li Mawâsil 'Am minal Wazhâif, Ibnu Rajab al-Hanbali, al-Maktabah asy-Syâmilah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/Dzulqa'adah 1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR. al-Bukhâri 3073) dan Muslim 2824.
[2]. HR. al-Bukhâri 1683) dan Muslim 1349.
[3]. Lathâiful Ma'ârif Fîma Li Mawâsimil 'Am Minal Wazhâif 1/68.
[4]. HR. Muslim 1015.
[5]. Lathâiful Ma'ârif 2/49.
[6]. Lathâiful Ma'ârif 1/257
[7]. Ibid.
[8]. Lathâiful Ma'ârif 1/67.
[9]. HR. al-Baihaqi 2/413 (no. 10693), dihukumi shahîh oleh al-Hâkim dan al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdits ash-Shahîhah 3/262 (no. 1264)
[10]. al-Baqarah 197.
[11]. HR. Muslim (1350) dan yang lain, dan ini adalah lafazh Ahmad di Musnad (7136)
[12]. Lathâiful Ma'ârif 1/68.
[13]. At-Târîkh al-Kabîr 3/238.
[14]. Lathâiful Ma'ârif 1/67.

Sabtu, 03 November 2012

Haji Mabrur

Segala puji bagi Allah I yang telah memberikan petunjuk kepada hamba-hamba-Nya  jalan yang lurus,  shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi r pemilik telaga dan kedudukan yang agung,  demikian pula keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka kepada jalan yang lurus.

 

          Dan sesudah itu, wahai saudaraku yang melaksanakan haji: apabila para haji telah berniat pulang kembali ke tanah air mereka, mereka teringat bapak, ibu, istri, anak, dan saudara, maka ia membawakan hadiah untuk mereka. Dan siapa yang memiliki harta yang banyak, ia membawa berbagai macam barang untuk perdagangan, dan orang yang berhaji dibolehkan melakukan hal itu, berdasarkan firman Allah I:

 

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّآلِّينَ

Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masy'aril haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allahsebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang -orang yang sesat. (QS. Al-Baqarah:198)

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, 'Ayat tersebut merupakan dalil boleh melakukan bisnis bagi orang yang melaksanakan ibadah haji saat berhaji sambil melakukan ibadah, dan sesungguhnya hal itu bukan merupakan perbuatan syirik dan tidak keluar dari tuntutan keikhlasan yang dibebankan kepadanya. Ad-Daraquthni rahimahullah meriwayatkan dalam sunannya dari Abu Umamah at-Taimi, ia berkata,'Aku berkata kepada Ibnu Umar t, 'Sesungguhnya aku seorang laki-laki yang bekerja di jalur ini, dan sesungguhnya orang-orang berkata, 'Sesungguhnya tidak ada haji untukmu'. Ibnu Umar t berkata, 'Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah r, lalu bertanya kepada beliau seperti yang engkau tanyakan. Maka Rasulullah r diam sampai turun ayat:

 

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ

Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu…

Maka Rasulullah r bersabda: 'Sesungguhnya ada pahala haji untukmu.'

          Saudaraku yang berhaji, sesungguhnya mengambil dari dunia sekadar kebutuhan tidak mempengaruhi keikhlasan, akan tetapi bagaimana perasaanmu saat meninggalkan tempat-tempat suci tersebut? Apakah engkau mengetahui wahai saudaraku, bahwasanya Rasulullah r memerintahkan kepada setiap orang agar tidak meninggalkan kota Makkah sebelum melaksanakan thawaf wada' (thawaf perpisahan)? Dari Abdullah bin Abbas t, ia berkata, 'Orang-orang berpaling (meninggalkan kota Makkah) dari segenap penjuru. Maka Rasulullah r bersabda:

 

لاَيَنْفِرَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يَكُوْنَ آخِرَ عَهْدِهِ بِاْلبَيْتِ

"Janganlah seseorang pergi (meninggalkan Makkah) sehingga akhir ibadahnya di Baitullah (thawaf wada')." HR. Muslim.

 

          Saudaraku yang berhaji, seperti inilah Rasulullah r memerintahkan kepada para sahabat saat akan meninggalkan Baitullah yang mulia, agar mereka melakukan thawaf terakhir sebelum meninggalkan kota Makkah, saat itu hati dan pandangan mata mereka telah dipenuhi keagungan Baitullah tersebut–semoga Allah I menambah kemuliaannya-.

 

          Dan engkau, wahai saudaraku, apakah yang engkau rasakan, saat engkau bersiap-siap meninggalkan tempat yang suci tersebut?

          Saudaraku, tidak diragukan lagi, sesungguhnya meninggalkan tempat yang suci tersebut terasa sangat berat di hati, terutama jiwa yang ikhlas karena Allah I saat menunaikan ibadah haji.

 

          Kemudian wahai saudaraku yang berhaji, ingatlah saat engkau meninggalkan Baitullah yang agung, sesungguhnya engkau tadinya berada di hari-hari taat dan musim-musim ibadah serta saat-saat yang sangat membahagiakan. Akan tetapi wahai saudaraku, apakah ibadah menjadi terhenti saat engkau pulang ke tanah airmu? Dan engkau teringat dirimu di hadapan Allah I di sisi bait-Nya yang agung, hari Arafah dan kehebatannya, serta hari-hari Mina dan keagungannya.

 

          Saudaraku, bagaimana bisa engkau gantikan kondisimu dengan yang lain? Teruskanlah berbuat ibadah, bukalah lembaran baru dalam kehidupanmu, agar engkau mendapatkan ciri-ciri haji yang mabrur. Al-Hasan al-Bashari rahimahullah berkata: 'Haji mabrur adakah bahwa pelakunya pulang, zuhud terhadap dunia dan senang terhadap akhirat.' Sebagian dari salaf berkata, 'Di antara tanda haji mabrur adalah bahwa hal itu nampak di akhirnya. Jika ia pulang menjadi lebih baik dari sebelumnya, diketahuilah bahwa ia mabrur.

 

          Kemudian, ada hal lain wahai saudaraku yang berhaji, saat engkau meninggalkan Baitullah, memohonlah kepada Allah I agar ini bukanlah saat terakhirmu di Baitullah, maka sesungguhnya meneruskan taat termasuk sebab-sebab ketetapan (iman dan ibadah), sebagaimana meneruskan maksiat termasuk sebab-sebab kesesatan dan penyimpangan.

 

     Saudaraku, istiqamah engkau di dalam ibadah merupakan kunci keberuntungan engkau di hari persidangan besar. Dan Nabi kita Muhammad r pernah ditanya, 'Amal apakah yang paling utama? Beliau menjawab:

 

أدومه وإن قلّ  [رواه مسلم].

 'Yang terus menerus, sekalipun sedikit." HR. Muslim.

 

          Saudaraku yang telah berhaji, sesungguhnya di antara tanda keshalihan adalah terus menerus (istiqamah) di atas taat, sekalipun sedikit. Saudaraku, inilah permata yang tak ternilai, yaitu hendaklah engkau memperbanyak amal shaleh dan menekuninya, janganlah engkau menganggap remeh hal tersebut, semoga Allah I menetapkan husnul khatimah untukmu, dan memelihara untukmu keberkahan hajimu.

 

          Saudaraku, janganlah engkau seperti orang-orang yang tidak pernah mengingat ibadah kecuali di musim-musim tertentu, dan apabila musim itu telah berlalu, mereka kembali kepada kondisi mereka sebelumnya. 'Alqamah t bertanya kepada 'Aisyah radhiyallahu 'anha, maka ia berkata, 'Wahai Ummul Mukminin, bagaimana amalan Rasulullah r, apakah beliau r menentukan hari tertentu (untuk beribadah)?' Ia menjawab:

 

" لا, كان عمله ديمة وأيكم يستطيع ما كان رسول الله - صلى الله عليه وسلم -؟! " [رواه البخاري].

 'Tidak, ibadahnya terus menerus, siapakah di antaramu yang mampu seperti Rasulullah r? HR. al-Bukhari.

          Muhammad bin al-Qasim meriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa sesungguhnya apabila dia (Aisyah) mengamalkan sesuatu, ia menekuninya.

 

          Saudaraku yang berhaji, engkau harus sabar dalam ibadah, sedangkan engkau meneruskan perjalanan hidupmu yang baru. Dan bersabarlah pula dalam meninggalkan maksiat, maka sesungguhnya sabar dalam melaksanakan ibadah dan meninggalkan maksiat merupakan tingkatan sabar yang tertinggi. Maimun bin Mihran rahimahullah berkata, 'Sabar terbagi dua: sabar di atas musibah merupakan suatu kebaikan, dan yang lebih utama dari hal itu adalah sabar dalam meninggalkan maksiat.'

 

          Dan janganlah engkau, wahai saudaraku yang berhaji, termasuk orang-orang yang dikatakan oleh Ibnu al-Qayyim rahimahullah: 'Orang-orang yang tercela adalah mereka yang paling sabar dalam mentaati hawa nafsu dan syahwat mereka, dan paling tidak sabar dalam ibadah kepada Rabb mereka. Ia memiliki kesabaran yang luar biasa dalam menuruti keinginan syetan, dan tidak sabar berkorban dalam beribadah kepada Allah I. Ia sangat sabar memikul beban yang berat untuk mengikuti hawa nafsunya agar mendapatkan ridha musuhnya dan ia tidak sanggup menahan sabar untuk mendapatkan ridha Rabb-nya.

 

          Ia adalah orang yang paling sabar berkorban untuk menuruti kemauan syetan dan hawa nafsunya, dan ia paling tidak sabar dalam hal itu pada Allah I. Ini adalah celaan yang paling besar, ia tidak akan mulia di sisi Allah I, tidak akan berdiri bersama orang-orang yang mulia saat dipanggil di hari kiamat di atas pandangan para saksi, agar semua yang berkumpul mengetahui, siapakah yang paling mulia pada hari ini,di mana orang-orang yang bertaqwa.

 

          Saudaraku yang berhaji, sesungguhnya kesudahan orang-orang yang sabar adalah surga:

وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَآءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلاَنِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُوْلَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ . جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَن صَلَحَ مِنْ ءَابَآئِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلاَئِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِم مِّن كُلِّ بَابٍ . سَلاَمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabbnya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rejeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), * (yaitu) surga 'Adn yang mereka masuk kedalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; * (sambil mengucapkan):"Salamun 'alaikum bima shabartum".Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS. Ar-Ra'ad:22-24)

Dan dalam firman-Nya (Salamun 'alaikum bima shabartum), Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah berkata, 'Mereka sabar terhadap apa-apa yang diperintahkan kepada mereka dan sabar meninggalkan apa-apa yang mereka dilarang darinya.'

 

          Saudaraku, tabi'at nafsu adalah menyukai sifat malas dan istirahat, maka janganlah engkau memberikan kepadanya keinginannya, supaya syetan tidak mendapatkan jalan kepadamu. Al-Hasan al-Bashari berkata, 'Apabila syetan memperhatikanmu, lalu ia melihatmu tekun dalam ibadah kepada Allah I, maka ia menghendakimu dan menghendakimu, maka ia melihatmu tekun dalam ibadah, maka ia jemu dan menolakmu. Dan apabila engkau terkadang seperti ini dan terkadang seperti ini, niscaya ia sangat berharap padamu.'

 

          Saudaraku yang berhaji, engkau datang dari hajimu, dan engkau masih dekat masamu dengan ibadah kepada Allah I, maka teruskanlah semangatmu dalam ibadah sebelum datangnya rasa malas dan jemu. Dan apabila engkau merasa cenderung kepada rasa malas, niscaya  nafsu ammarah menguasaimu untuk berbuat keburukan, maka sirnalah hajimu bersama angin. Dari Huraisy bin Qais rahimahullah, ia berkata, ‘Apabila engkau ingin melakukan kebaikan, maka janganlah engkau tunda sampai besok hari. Dan apabila engkau mengerjakan urusan dunia, maka perlahanlah. Dan apabila engkau melaksanakan shalat, lalu syetan berkata kepadamu, ‘Engkau riya di dalam shalat.’ Maka panjangkanlah shalatmu.’

 

          Saudaraku yang berhaji, segeralah, segeralah,  janganlah engkau katakan: Akan saya lakukan, akan saya kerjakan. Tsumamah bin Bajad as-Salami berpesan kepada kaumnya:’Wahai kaumku, aku memperingatkan kamu: saya akan mengerjakan, saya akan shalat, saya akan puasa.’

 

          Saudaraku yang berhaji, ‘Berjihadlah terhadap dirimu, dan janganlah engkau menjadi lemah, sebagaimana engkau berjihad di hari-hari engkau berada di tempat yang suci tersebut.

 

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Ankabuut:69)

 

فَأَمَّا مَن طَغَى . وَءَاثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا . فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى . وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى . فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى

Adapun orang yang melampaui batas, * nerakalah tempat tinggal(nya). * Dan adapun orang-orang yangtakut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. * maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya). (QS. An-Nazi’aat:37-41)

          Saudaraku yang berhaji, perbanyaklah berdoa kepada Allah I agar selalu menetapkan engkau dalam taat kepada-Nya. Maka perbanyaklah menghadap kepada-Nya agar Dia meluruskan langkahmu dan engkau senantiasa menjalani jalur agama-Nya yang benar. Dan Rasulullah r memperbanyak doa kepada Allah I agar menetapkannya di atas agama-Nya. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha ditanya tentang banyaknya doa beliau, ia berkata: ‘Kebanyakan doa beliau:

 

يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك

 “Wahai yang membolak-balikan hati, tetap hatiku di atas agama-Mu.” Maka beliau ditanya tentang hal itu? Beliau menjawab, ‘

إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِيٌ إِلاًّ قَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمنِ, فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ

“Sesungguhnya tidak ada manusia kecuali hatinya berada di antara dua jari di antara jemari ar-Rahman, maka barangsiapa yang Dia kehendaki, Dia menetapkan)di atas kebenaran), dan barangsiapa yang dikehendaki-Nya, dia menyimpang (dia menyimpang dari jalan kebenaran).” HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah. 2091

 

Dan dalam satu riwayat: Nabi r bersabda:

يَا مُثَبِّتَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِيْنِكَ

 ‘Wahai yang menetapkan semua hati, tetapkanlah hati kami di atas agama-Mu.’ HR. Ibnu Majah, Shahih Sunan Ibnu Majah, karya al-Albani, 166.

 

          Wahai saudaraku yang berhaji, apakah Nabi r selalu meminta kepada Rabb-nya agar menetapkannya di atas agama-Nya, dan beliau melihat dari tanda-tanda Rabb sesuatu yang cukup dalam menetapkan hatinya di dalam agama Allah I. Maka bagaimana dengan kita? Sedangkan engkau, wahai saudaraku, berada di zaman yang banyak sekali fitnah dan sebab-sebab penyimpangan, di era yang mungkin saja engkau tidak menemukan para penolong di atas kebenaran. Bahkan apabila mereka melihat engkau istiqamah dalam agama, mereka memperolok engkau dan menyebutkan keburukan engkau. Akan tetapi orang beriman yang yakin berada dalam janji Rabb, ia tidak menoleh hal itu. Tidak ada pilihan bagimu, engkau harus memperbanyak doa kepada Allah I agar menetapkan engkau di atas agama-Nya. Hendaklah doamu dengan hati yang ikhlas. Nikmatilah ketaatan kepada Allah I dan senangilah beribadah kepada-Nya. Janganlah engkau berdoa seperti doa orang yang lupa, yang tidak memahami apa yang diucapakan. Sesungguhnya engkau, wahai saudaraku yang telah berhaji, membutuhkan ketatapan di atas taat kepada Allah I, sehingga engkau memetik buah hajimu dan merasakan berkahnya.

 

          Wahai saudaraku yang berhaji, ada persoalan penting yang ingin saya sebutkan kepadamu, dan engkau pulang ke tanah airmu, janganlah engkau memandang kepada dirimu seperti pandangan orang-orang yang tertipu, yang mereka sedikit sekali melaksanakan ibadah, lalu menganggap diri mereka seolah-olah manusia paling mulia di muka bumi. Akan tetapi wahai saudaraku, lihatlah kepada dirimu dengan pandangan kekurangan. Karena sesungguhnya engkau, sebanyak apapun engkau melaksanakan amal shalih, engkau tidak bisa bersyukur kepada Allah I terhadap nikmat terkecil yang diberikan kepadamu. Apabila engkau ingin mengetahui, wahai saudaraku, keadaan orang-orang shalih setelah mereka melaksanakan ibadah, maka renungkanlah bersama saya tentang cerita-cerita mereka, supaya engkau mengetahui bahwa hamba-hamba Allah I yang ikhlas selalu mengakui kekurangan. Inilah Abu Bakar t setelah memangku jabatan khalifah, ia memberikan pidatonya yang terkenal setelah pelantikannya: ‘Wahai manusia, aku telah diangkap sebagai pemimpin kamu, sedangkan aku bukanlah yang terbaik darimu...”

 

          Al-Hasan al-Bashari berkata, ‘Bahkan, demi Allah, dia adalah yang terbaik di antara mereka, akan tetapi orang beriman mengaku kekurangan atas dirinya sendiri.’

 

          Muhammad bin ‘Atha menceritakan kepada kita, ia berkata, ‘Aku sedang duduk-duduk bersama Abu Bakar t, lalu ia melihat burung, ia berkata, ‘Alangkah beruntungnya engkau, wahai burung, engkau makan dari pohon ini, kemudian engkau mengeluarkannya (buang air besar), kemudian engkau tidak menjadi sesuatu, tidak ada hisab atasmu. Aku ingin sepertimu.’ Aku berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mengatakan hal ini, sedangkan engkau adalah orang terdekat dengan Rasulullah r.

 

          Inilah al-Faruq Umar bin Khaththab t, ia berkata, ‘Jikalau penyeru berseru di hari kiamat, ‘Wahai sekalian manusia, masuklah ke dalam surga kecuali satu orang,’ niscaya aku menduga bahwa satu orang itu adalah aku.’

          Wahai saudaraku yang berhaji, inilah Rasulullah r, mengajarkan kepada kita, bagaimana beribadah kepada Allah I. Beliau beribadah di malam hari hingga bengkak kedua tumitnya. Maka apabila mereka bertanya, beliau menjawab

 

أَفَلَا أَكُوْنُ عَبْدًا شَكُوْرًا

 ‘Apakah aku tidak mau menjadi hamba yang sangat bersyukur?’ HR. Al-Bukhari.

 

Dan Nabi r bersabda, ‘

وَاللهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ الله وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

“Demi Allah, sesungguhnya meminta ampun dan bertaubat kepada Allah swt dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.’ HR. al-Bukhari.

 

     Bagaimana pendapatmu, wahai saudaraku yang berhaji, apabila Rasulullah r, padahal Allah I telah mengampuni dosanya yang terdahulu dan yang akan datang, sedangkan beliau beribadah kepada Rabb-nya dengan cara seperti ini, apakah kita pantas mengatakan, ‘Aku telah beribadah kepada Allah I dengan sebenarnya?

 

          Wahai saudaraku, tekanlah nafsumu dengan sebenarnya niscaya ia menjadi lurus untukmu, dan apabila engkau memandang kepadanya dengan pandangan sempurna niscaya ia melakukan kelalaian denganmu, hingga kekurangan memasukimu dalam menunaikan ibadah.

 

          Kemudian wahai saudaraku yang berhaji, aku ingin menunjukkan kepadamu obat mujarab untuk mengobati penyakit malas dalam beribadah. Maka sesungguhnya jika engkau mengambilnya, niscaya memberikan pengaruh yang mengagumkan. Tahukah engkau, obat apakah itu? Sesungguhnya ia adalah kematian. Ingatlah wahai saudaraku, sesungguhnya engkau akan berangkat meninggalkan dunia ini menuju suatu negeri yang akan dibalas padanya orang-orang yang berbuat baik dan yang berbuat jahat. Apabila engkau ingin terus merasakan berkah hajimu, maka ingatkanlah dirimu dengan kematian, maka sesungguhnya ia pada saat itu segera melaksanakan amal shalih dan giat beribadah kepada Allah I. Nabi r mengajarkan kepada Abdullah bin Umar t tentang obat yang ajaib ini, maka beliau memegang bahunya dan bersabda kepadanya:

 

كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَاِبرُ سَبِيْلٍ

“Jadikanlah dirimu di dunia bagaikan orang asing atau yang sedang melewati jalan.” 

 

Dan Ibnu Umar t berkata, ‘Apabila engkau ada di sore hari, maka janganlah menunggu pagi, dan apabila engkau ada di pada hari maka janganlah engkau menunggu sore. Ambilah kesempatan sehatmu untuk saat sakitmu, dan ambilah kesempatan hidupmu untuk saat matimu.’ HR. al-Bukhari.

 

Iman an-Nawawi rahimahullah berkata, ‘Pengertian hadits tersebut bahwa janganlah engkau cenderung kepada dunia, dan janganlah engkau jadikan dunia sebagai tanah airmu, janganlah engkau berbicara kepada dirimu untuk selama-lamanya, dan janganlah engkau bergantung darinya sebagaimana orang asing (pengelana) tidak bergantung kepada selain tanah airnya.

 

          Saudaraku, Hasan al-Bashari berkata, ‘Bersegerah-bersegeralah, sesungguhnya itulah napasmu. Jika telah dihisab, niscaya terputuslah darimu amal ibadahmu yang dengannya kamu mendekatkan diri kepada Allah I. Semoga Allah I memberikan rahmat-Nya kepada seseorang yang merenungkan dirinya dan menangisi dosanya, kemudian ia membaca firman Allah I:

 

إِنَّمَا نَعُدُّ لَهُمْ عَدًّا

karena sesungguhnya Kami hanya menghitung datangnya (hari siksaan) untuk mereka dengan perhitungan yang teliti. (QS. Maryam:84)

Kemudian ia menangis dan berkata, ‘Saudaraku, hitungan: keluarnya ruhmu. Hitungan yang lain: engkau berpisah dengan keluargamu. Hitungan yang lain: masuknya engkau ke dalam kuburmu.

 

          Saudaraku yang telah berhaji, Inilah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, beliau berkata, ‘Kematian ini menekan penduduk dunia terhadap kenikmatan dunia dan perhiasaannya yang mereka nikmati. Maka tatkala mereka dalam keadaan seperti itu, kematian datang menjemput mereka, maka celaka dan rugilah orang yang tidak takut mati dan tidak mengingatnya di saat senang, lalu ia bisa memberikan kebaikan untuk dirinya setelah ia meninggalkan dunia dan para penghuninya.’ Kemudian ia dikalahkan tangisnya dan berdiri.

 

          Saudara-saudaraku, kemanakah engkau menunda amalmu, sampai kapan engkau ingin mencapai angan-angan, dan engkau tertipu oleh kesempatan serta engkau melupakan serangan kematian? Apa yang kamu lahirkan maka untuk tanah, apa yang kamu bangun untuk kehancuran, apa yang kamu kumpulkan hanya untuk kesirnaan, dan apa yang kamu amalkan maka tetap tersimpan dalam kitab catatan amal hingga hari penghitungan.

 

          Saudaraku yang telah berhaji, aku telah memaparkan kepadamu apa yang tersimpan dalam sanubariku, dan aku telah memberikan kepadamu hadiah yang berharga ini, maka renungkanlah. Kemudian, sesungguhnya aku memohon kepada Allah I agar menetapkan aku dan engkau di atas agama-Nya yang benar, dan memberikan kepadaku dan engkau kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Allahu A'lam.